Membahagiakan TKI

Jumat, 2 November 2012 | Oleh
Share :
Maraknya berita mengenai kisah sedih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menggerakkan hati M. Arief Akbar, terutama dalam perlindungan jaminan dan kesejahteraan sosial. Melalui karya berjudul "BAHAGIA TKI (Bancassurance Harapan TKI): Inovasi Produk Keuangan sebagai Instrumen Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia", Beswan Djarum asal Universitas Airlangga ini coba menawarkan sistem perlindungan yang bisa memberikan jaminan dan kesejahteraan sosial melalui Bancassurance. Diakui Arief, Bancassurance bukan hal baru. Sistem ini sudah diterapkan di Eropa, tapi untuk kalangan ekonomi menengah-atas. Saat ini pun, Indonesia sudah memiliki Konsorsium Asuransi TKI. Setiap TKI, dikenakan presmi sebesar Rp400.000 per bulan. Sayangnya, konsorsium ini tidak berfungsi sesuai harapan. Karenanya, dibutuhkan sistem yang lebih baik. Program Bahagia TKI yang ditawarkan Arief mengoptimalkan bentuk kerjasama antara perusahaan asuransi BUMN dengan bank BUMN. Kerjasama ini nantinya akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Ditambahkan Arief, program yang ditawarkan ini akan lebih melibatkan pihak bank dalam pembuatan produk asuransi. Saat ini, peran bank dalam Bancassurance lebih hanya sebagai penyalur. Menanggapi presentasi Arief, Ilham Akbar Habibie, Dr.-Ing, MBA mengingatkan agar jangan melupakan kenyataan yang terjadi. Menurut CEO PT ILTHABI Rekatama ini, walaupun menawarkan produk yang berbeda, terjadi persaingan yang kuat antara bank dengan asuransi. Karenanya, tidak jarang Bancassurance yang sudah ada berakhir dengan kegagalan.
Share :